1.1 Latar Belakang
Surat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas manusia pada zaman modern ini. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai perusahaan jasa yang mengelola pengiriman surat dan barang, baik yang dibina oleh pemerintah maupun oleh badan swasta. Surat memiliki peranan yang sangat penting dalam urusan-urusan kedinasan, denyut kehidupan sebuah instansi tidak bisa lepas dari yang namanya surat.
Alat komunikasi dewasa ini secara umum berkembang dengan pesat, antara lain seperti telepon jarak jauh, radio, televisi, teleks, dan sebagainya. Namun peran surat tidaklah menjadi semakin kecil. Hal ini disebabkan surat memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan alat komunikasi yang lain. Kelebihan itu terletak pada sifat surat yang merupakan bukti “hitam di atas putih” dan pedoman kerja. Hal ini disebabkan instansi memerlukan dokumen tertulis yang dapat menjadi bukti yang sah dikemudian hari. Kemajuan teknologi komunikasi ternyata tidak mampu menggantikan sepenuhnya fungsi surat.
Surat menjadi media komunikasi yang diperhatikan dalam banyak hal. Ini tampak dari banyaknya buku yang berhubungan dengan surat-menyurat yang telah diterbitkan. Hanya saja, masih ada aspek yang terlewatkan. Dari berbagai buku yang telah diterbitkan, yang sering dibahas yaitu tentang format dan jenis surat, tetapi masalah penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan penggunaan bahasa surat bahasa masih kurang diperhatikan. Padahal penggunaan aspek kebahasaan dalam surat–menyurat merupakan aspek yang sangat penting.
Bahasa memegang peranan yang sangat penting dalam surat-menyurat. Proses komunikasi menjadi tidak efektif apabila masalah penggunaan bahasa tidak diperhatikan. Bahasa tidak hanya befungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga merupakan duta organisasi. Dari bahasa itulah kepribadian dan cara kerja lembaga atau pengirimnya akan mewarnainya secara jelas, dan berperan penting dalam pencapaian antara keberhasilan. Penggunaan bahasa yang cermat dan efektif dapat menyampaikan pikiran, pendapat, dan gagasan atau informasi yang tepat sehingga tujuan menulis surat dapat tercapai.
Menurut Finoza (1991:6) masih banyak kesalahan yang terjadi pada penulisan surat. Kesalahan yang mewarnai surat-surat, baik pada instansi pemerintah maupun lembaga sosial dan perusahaan-perusahaan, sudah menjadi ”penyakit administrasi” pada lembaga-lembaga tersebut. Selanjutnya menurut (Harijaty dalam Wasila, 2004:2) hal tersebut disebabkan, antara lain (a) kecenderungan meniru surat yang telah ada, (b) pengaruh bahasa tutur atau bahasa daerah, dan (c) tidak mengetahui kata yang benar. Kenyataan-kenyataan yang telah disebutkan oleh Harijaty sebenarnya tidak perlu terjadi sebab telah banyak bahan yang dapat menuntun untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam penulisan surat-menyurat, seperti ”Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” oleh Depdikbud, ”Dasar-dasar Bahasa Indonesia Baku” oleh Suryaman, ”Bahasa Surat” oleh Pusat Bahasa, dan berbagai buku penuntun surat-menyurat yang terdapat di pasar dan toko-toko buku. Kegiatan pelatihan serta penataran atau penyuluhan tentang surat-surat yang dikeluarkan oleh berbagai instansi masih sering mengandung kesalahan berbahasa baik dalam hubungan dengan isi surat maupun bahasa suratnya.
Surat yang dikeluarkan oleh instansi resmi wajib memperhatikan unsur-unsur di atas, maka surat-menyurat di instansi resmi tersebut digolongkan ke dalam media komunikasi resmi. Hal tersebut berarti keresmian menandai pula komunikasi tersebut. Dengan demikian, bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia ragam resmi.
Sepanjang pengetahuan penulis, penelitian tentang analisis kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat-surat keluar relatif banyak dilakukan oleh peneliti sebelumnya, antara lain dilakukan oleh Nurnia (Skripsi, 2004) yang membahas tentang ”Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia pada Surat-surat Keluar Tahun 2001–2002 di PT Aneka Tambang Tbk, Pomalaa Kabupaten Kolaka”. Aswin (Skripsi, 2008) yang membahas tentang ”Analisis Kesalahan Penulisan Bahasa Indonesia pada Surat-surat Keluar Tahun 2007 di PT Swara Alam Kendari Televisi”.
Tingkat keresmian bahasa surat dapat diwujudkan dengan tingkat kebakuan dan kebenaran bahasa yang digunakan. Bahasa baku adalah ragam bahasa yang mengikuti kaidah bahasa Indonesia, baik yang menyangkut ejaan, lafal, bentuk kata, struktur kalimat dan digunakan sebagai bahasa formal yang tunduk pada ketetapan yang telah dibuat dan disepakati bersama dalam situasi resmi. Penggunaan bahasa baku dapat membawa wibawa seseorang dan dipandang sebagai lambang status sosial yang tinggi dan merupakan kerangka acuan. Dari hasil observasi awal mengenai persuratan, bahwa mereka hanya berdasarkan pengalaman kerja dan merasa mampu pada bidang tersebut.
”Pada format penulisan surat di TVRI secara umum kami buat berdasarkan format yang kami buat sendiri atau mengikuti yang sudah ada dan karyawan disini tidak ada spesialis bahasa Indonesia” (Yunus, seksi berita Maret 2010).
Contoh penulisan kepala surat di TwRI Stasiun Sulawesi Tenggara.
LPP. TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
STASIUN SULAWESI TENGGARA
Jl. Jend. A. Yani No. 71 Wua-wua Kode Pos (93117)
Telp. (0401) 3960625 Fax. (0401) 390625
Seharusnya
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
STASIUN SULAWESI TENGGARA
Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 71 Wua-wua Kendari Kode Pos (93117)
Telepon (0401) 3960625 Faksimile (0401) 390625
Sikap positif penulis surat tersebut masih kurang dalam penggunaan bahasa Indonesia tulis yang benar. Umumnya mereka memandang penggunaan bahasa dalam surat hanya dalam batas fungsinya sebagai alat komunikasi dan belum menyikapinya sebagai perwujudan ekspresi diri dan tata budaya yang dapat mempengaruhi prestise jawatan atau kantor tempat mereka bekerja.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat-surat keluar di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara tahun 2008 bagian seksi berita.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, maka dirumuskan permasalahan penelitian yaitu bagaimanakah kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat-surat keluar bagian seksi berita di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara tahun 2008?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di dalam surat-surat keluar bagian seksi berita di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara tahun 2008.
1.3.2 Manfaat Penelitian
Setelah memperoleh data dan informasi tentang kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat-surat keluar bagian seksi berita di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara tahun 2008, diharapkan penelitian ini memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Menjadi bahan informasi bagi para pengonsep dan pengetik surat bagian seksi berita di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara mengenai penggunaan bahasa surat yang benar.
b. Sebagai bahan acuan dalam pembuatan surat-surat selanjutnya di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara.
c. Sebagai sumber referensi bagi para siswa maupun guru yang mempelajari tata cara penulisan surat sesuai dengan tuntutan kurikulum yang mengajarkan bagaimana menulis surat yang baik utamanya siswa SMP dan SMA.
d. Sebagai bahan bagi peneliti selanjutnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
1.4 Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup penelitian ini dibatasi pada:
1) Penggunaan kaidah-kaidah penulisan surat dinas
2) Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
a. Tanda baca yang terdiri:
1. Tanda titik (.)
2. Tanda koma (,)
3. Tanda titik dua (:)
4. Tanda titik koma (;)
5. Tanda hubung (-)
6. Tanda garis miring (/)
b. Penggunaan huruf kapital
1.5 Definisi Operasional
a. Analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan dan sebagainya) sebab-musabab, duduk persoalan dan sebagainya (dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia), terbitan Balai Pustaka Depdikbud 1990.
b. Kesalahan berbahasa Indonesia adalah suatu analisis menuju pada kegiatan menganalisis kesalahan bahasa Indonesia, menemukan, mengidentifikasi, menghitung frekuensi, dan menemukan sumber kesalahan (Nurgiyantoro:1988).
c. Analisis kesalahan berbahasa Indonesia adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh peneliti atau guru bahasa, yang meliputi kegiatan mengumpulkan sampel kesalahan, mengidentifikasi kesalahan yang terdapat dalam sampel, menjelaskan kesalahan tersebut, mengklasifikasi kesalahan itu, dan mengevaluasi taraf keseriusan kesalahan itu (Depdikbud 1996:25).
d. Surat-surat keluar tahun 2008 di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara adalah sampel surat-surat keluar bagian seksi berita yang dibatasi pada surat dinas tahun 2008 di LPP TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara.
jelek
BalasHapus